Eks Subkor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fitriana Bani Gunaharti mengakui pernah mengumpulkan uang.
Saksi mengaku pernah mengumpulkan uang terkait pengurusan sertifikasi K3. Uang itu digunakan untuk kebutuhan operasional kantor hingga membayar gaji honorer.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengakui kegelisahan PPPK paruh waktu terkait gaji yang belum dibayar. Pembayaran gaji akan dilakukan setelah masa kerja satu bulan.