Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka kasus cek palsu Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Polisi temukan kejanggalan dan barang bukti dalam penyelidikan.
Mbah Tarman (74) mengaku menggunakan cek palsu Rp 3 miliar untuk meluluhkan Shela Arika, istrinya. Pengakuan ini disampaikan saat dihadirkan dalam jumpa pers.
Sesepuh Sedulur Sikep Samin Surosentiko di Blora, Mbah Lasiyo dimakamkan secara Islam. Sebelum dimakamkan, Mbah Lasiyo terlebih dahulu disalatkan di masjid.
Mbah Tari pergi ke Brebes beberapa saat sebelum longsor terjadi. Dia lantas mendapatkan kabar rumahnya tertimbun longsor. Suaminya hingga kini belum ditemukan.