Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan HET untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022.
Pemerintah memangkas harga minyak goreng, yaitu jenis curah menjadi Rp 11.500/liter, dan kemasan sederhana menjadi Rp 13.500/liter. Tapi ingat, jangan borong.