Kota Bandung pernah meluncurkan aplikasi yang dirancang untuk melaporkan keadaan darurat yang dialami warga, terutama saat menjadi korban kejahatan. Aplikasi tersebut bernama Bandung Panic Button yang telah mengudara pada tahun 2015.
Tapi sayangnya, aplikasi yang diluncurkan pada masa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tersebut sudah tidak aktif lagi sejak lama. Padahal tadinya, Bandung Panic Button digadang-gadang sebagai bagian dari konsep Smart City yang kini sudah tak digunakan oleh Pemkot Bandung.
"(Bandung Panic Button) sudah lama off," kata Kadiskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana kepada detikJabar saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Selasa (26/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yayan, aplikasi itu telah dinonaktifkan sejak 2018 atau saat Ridwan Kamil lengser menjadi wali kota. Aplikasi ini, kata Yayan, kalah pamor dibanding layanan panggilan darurat 112.
"Sebelum saya di sini (Diskominfo), itu sudah off. Karena dulu kita diberi aplikasi 112 oleh pusat untuk penanggulangan kedaruratan," terangnya.
Selain itu, kata Yayan, layanan 112 lebih banyak diakses warga dibanding aplikasi Bandung Panic Button untuk keperluan darurat. Pasalnya, layanan 112 sudah langsung terkoneksi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung bahkan hingga ke pihak kepolisian.
"Banyaknya 112 (yang menggunakan layanan) karena sudah terkoneksi dengan OPD, Polisi, PLN, PDAM dan lain-lain. Terutama untuk kedaruatan," pungkasnya.
Belum Terdaftar Secara Lisensi
Selain sudah lama tidak aktif, aplikasi yang digadang-gadang sebagai bagian dari konsep smart city ini juga belum terdafrar secara lisensi di layanan aplikasi smarthphone. Bahkan, Pemkot Bandung harus mengeluarkan biaya sewa selama menggunakan aplikasi kedaruratan tersebut.
"Dulu sewa aplikasinya," kata Yayan Ahmad Brilyana.
Namun, saat ditanya berapa biaya sewa untuk aplikasi Bandung Panic Button, Yayan tak menjawab pertanyaan dari wartawan. Yayan hanya menyatakan aplikasi tersebut sejak 2018 sudah tak digunakan lagi dan diganti oleh layanan panggilan darurat 112.
"Ada 112, Panic Button sudah lama off. Kita diberi aplikasi 112 oleh pusat untuk penanggulangan kedaruratan," ungkapnya.
Layanan 112, kaga Yayan, lebih banyak diakses warga dibanding aplikasi Bandung Panic Button untuk keperluan darurat. Pasalnya, layanan 112 sudah langsung terkoneksi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Bandung bahkan hingga ke pihak kepolisian.
(ral/mso)