Pria berinisial AS (32) tega memperkosa pacarnya yang masih berusia 16 tahun setelah korban dicekoki minuman keras (miras) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Polisi mengungkap sosok pembunuh balita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam sebuah kontrakan di Tangerang. Pelaku ternyata pacar ibu korban.
Polisi mengungkap motif pria berinisial AG di Cikarang Barat menganiaya mantan pacar hingga tangan terputus. Penganiayaan dipicu masalah kontrak pekerjaan.