Polisi amankan tiga pengedar obat terlarang di Tasikmalaya yang menyasar pelajar. Mereka menjual Tramadol dan Eximer secara ilegal. Ancaman hukuman 12 tahun.
Eks pemain Timnas U-23 berinisial SS (32) ditangkap Polres Cianjur karena mengedarkan obat-obatan terlarang. Sebanyak 2.700 butir obat terlarang diamankan.