Kasus penganiayaan oleh Kanit Reskrim Polsek Ajangale terhadap warga Bone berakhir damai. Korban enggan melaporkan karena menganggapnya sebagai pembinaan.
Mengaku mendapat pengancaman serta pemerasan senilai Rp 300 juta dengan modus penyebaran video pribadi, YouTuber Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis berinisial AP. Berikut momen penangkapannya.