Kejari OKU Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah PMI OKU Timur periode 2018 hingga 2023.
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin belum selesai menjalani hukuman 9 tahun bui di kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE. Alex kini menjadi tersangka lagi.