Walkot Rico Nonaktifkan Sementara Camat Medan Polonia karena Sering Telat

Walkot Rico Nonaktifkan Sementara Camat Medan Polonia karena Sering Telat

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 24 Mar 2025 22:31 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas
Foto: Wali Kota Medan Rico Waas (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar. Hal itu dilakukan karena Irfan ketahuan sering telat masuk kantor saat Rico melakukan sidak pekan lalu.

"Intinya sampai sekarang beliau kita nonaktifkan sementara agar nantinya jelas apa yang harus dilakukan," kata Rico Waas usai menghadiri kegiatan di Medan, Senin (24/3/2025) malam.

Rico menjelaskan tidak mau asal mencopot pejabatnya. Menurutnya, harus dilakukan sesuai mekanisme yakni melalui pemeriksaan Inspektorat terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita dalam pemerintahan kita juga tidak asal-asal main copot, tapi harus ada proses yang kita laksanakan juga, ini kan disesuaikan dengan cara kita bernegara juga," ucapnya.

Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa juga disebut sedang diperiksa Inspektorat. Ibnu juga dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

"Iya sama (Ibnu Ridelsa), sedang diperiksa, dinonaktifkan juga," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar sering telat datang ke kantor. Rico pun meminta Inspektorat untuk memeriksa Irfan.

Kelakuan Irfan yang telat ngantor dilihat langsung oleh Rico saat sidak ke Kantor Camat Medan Polonia. Dalam video yang dilihat, Kamis (20/3), Rico ngecek ke sejumlah ruangan di Kantor Camat Medan Polonia. Namun hanya ada beberapa pegawai yang terlihat di dalam.

Rico kemudian terlihat mengumpulkan sejumlah pegawai. Kemudian menanyakan soal Camat Medan Polonia Irfan Asardi Siregar.

Politisi NasDem ini mengatakan jika dia datang tadi pagi pukul 08.10 WIB dan hanya menemukan 2 pegawai. Kemudian dia menunggu sampai pukul 09.20 WIB, Irfan tidak kunjung datang.

"Saya datang jam 08.10 WIB, tapi pegawai cuma ada 2. Ya udah kita tunggu, kita tunggu sampai jam 09.20 WIB, camat belum datang juga," kata Rico Waas kepada detikSumut.

Rico kemudian menanyakan apakah Irfan memang sering datang telat, oleh pegawai dan Sekcam menuturkan jika Irfan kerap telat. Saat sidak tadi pagi, Sekcam Medan Polonia Rangga Karfika Sakti datang pukul 08.40 WIB.

"Kita tanya apakah camat biasa begini, pengakuan mereka memang camat nya juga memang sering datang telat, jam 10 (kadang) jam 11, Sekcamnya sendiri yang bilang. Sekcam datang jam 08.40 WIB, saya mau pulang jam 09.20 WIB camat belum hadir," ucapnya.

Inspektorat pun diminta untuk memeriksa dan mengevaluasi Camat Medan Polonia. Rico meminta agar Irfan diberi sanksi tegas.

"Saya sudah sampaikan ke BKD untuk Inspektorat periksa keseluruhannya, saya minta camat memang kalau nggak mau di sana ya pindahkan aja, saya minta harus benar-benar evaluasi sanksi yang jelas karena dia pimpinan memberikan contoh ke bawahan," ujarnya.

Rico juga melakukan sidak ke Kantor Lurah Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan menemukan hal serupa. Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa disebut kerap datang pukul 12.00 WIB.

"Termasuk Lurah Tegal Sari Mandala III, sama juga dan pengakuan para pegawai datang sekitar sekitar jam 12.00 WIB," ujarnya.

Menurut Rico, peristiwa telat masuk kantor ini diduga terjadi di hampir seluruh kecamatan dan kelurahan. Sehingga dia bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Ini kita cukup meyakini terjadi di banyak kecamatan dan kelurahan, kita akan cek keseluruhan. Saya minta juga masyarakat laporkan apabila memang terjadi, kami butuh info agar bisa kita cek," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads