Sekjen Kemenag Nizar Ali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021. SE itu berisi larangan ASN Kemenag untuk bergabung dan mendukung PKI hingga FPI.
Pengertian Pahlawan Revolusi Indonesia adalah salah satu gelar kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah RI kepada tokoh yang berjasa bagi bangsa Indonesia.