Mantan Ketua KADIN Jabar Tatan Pria Sudjana dianggap terbukti bersalah melakukan korupsi dana hibah Pemprov Jabar. Jaksa menuntut Tatan hukuman 4 tahun bui.
Kumham mengesahkan 76 parpol yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, mereka berhak mendaftar ikut pemilu. Tapi apakah bisa lolos ke Pemilu 2024?
Eggi Sudjana mengaku bagian dari Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah. Danjen Kopassus, Mayjen Teguh Muji, membantah pengakuan Eggi Sudjana.