Kakak ipar di Palembang yang meracuni adik ipar dengan potas mengaku hanya ingin mengerjai dan memberi efek jera. Korban disebut sering membuat kesal pelaku.
"Tersangka mengajak korban berkompetisi minum minuman yang dia sebut sebagai jamu. Kalau korban tidak muntah, akan diberi hadiah Rp 300 ribu," kata Harryo.