detikSumut
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid dalam kasus korupsi 'jatah preman'. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan.
Kamis, 30 Jul 2026 13:15 WIB







































