Erman Safar merespons putusan MK yang mengabulkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju pilpres. Dia menilai ini angin segar bagi milenial dan gen-Z
Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan keputusan MK harus dihormati dan dipatuhi. Dia menilai putusan MK itu bentuk apresiasi terhadap pengabdian kepala daerah.
Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden maksimal 25 Oktober 2023. Namun MK belum memutuskan kapan membacakan putusan gugatan usia capres itu.
Kasus inses ibu-anak yang diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar berbuntut panjang. Erman dipolisikan karena dianggap menyebarkan hoax kasus inses tersebut.
Walkot Bukittinggi Erman dipolisikan terkait pernyataan inses antara ibu dengan anak. Dia menegaskan tak pernah menyebut identitas pelaku inses yang ia maksud.