Kejati NTB akan mengajukan verzet setelah PN Mataram menolak banding dalam kasus gratifikasi melibatkan tiga anggota DPRD. Upaya hukum terus dilanjutkan.
Pengadilan Negeri Mataram menolak banding Kejati NTB atas vonis bebas tiga anggota DPRD dalam kasus gratifikasi. Kejati berencana melakukan upaya hukum lain.
Fahira Idris, Ketua Umum Bang Japar, menegaskan pentingnya jaga Jakarta melalui kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat. Komitmen ini berfokus pada persaudaraan.