detikNews
3 Fakta Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Kini Jadi Tersangka
Aji Cahyono Putra ditetapkan sebagai tersangka setelah membawa golok membubarkan ibadah di GKPI Rajeg. Proses hukum tetap berlanjut meski ada mediasi.
14 jam yang lalu







































