Sebanyak 23 koruptor mendapatkan bebas bersyarat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hak asasi warga Indonesia telah dicederai oleh pengkhianatan.
Menkumham Yasonna Laoly buka suara soal pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor. Yasonna mengatakan pembebasan bersyarat itu sudah sesuai aturan.