Christiano Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko, memohon keringanan hukuman saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sleman.
Bapak-anak di Medan, Kasranik dan Agung Pradana, divonis seumur hidup atas pembunuhan sopir taksi online. Mereka terbukti bersalah dalam rencana keji ini.