Ketentuan batas waktu tertentu sebagai alasan perceraian dalam SEMA No. 1 Tahun 2022 perlu ditinjau kembali dari segi keabsahan norma dalam hukum Islam.
Ahli pengelolaan kualitas udara yang juga beraktivitas di KOMNAS HAM Dr Esrom Hamonangan, mengatakan mengurangi sampah dapat dilakukan dengan berbagai cara.