MA melepaskan mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, di kasus korupsi alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 185 miliar. Apa alasannya?
Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia jadi catatan penting warga Blitar. Mereka masih berjuang membebaskan sungainya dari limbah kotoran sapi pabrik susu Greenfields.
Peradi SAI menilai pernyataan Otto Hasibuan yang menyatakan bahwa kepengurusan Peradi SOHO yang paling sah adalah pernyataan menyesatkan dan harus diluruskan.