Sebelum menikahi Fatimah Azzahra, Ali bin Abi Thalib sempat ragu karena merasa dirinya tidak layak. Takdir berkata lain setelah Ali menguatkan tekadnya.
Penguburan jenazah secara massal diperbolehkan dalam Islam saat terjadi bencana besar. Asalkan tetap menjaga adab dan kehormatan jenazah sesuai sunnah.