Seorang pria di Pontianak menganiaya anak pacarnya yang berkebutuhan khusus hingga tewas. Pelaku kini ditangkap dan dijerat hukum dengan ancaman penjara.
Tersangka yang membunuh pacar lalu menyimpan mayatnya hingga tinggal kerangka, M Rafy Ramadhan (24) jalani rekonstruksi di Polres Bantul. Begini reka ulangnya.