EM (30) warga Aceh Utara dipulangkan setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. EM yang diduga korban TPPO disebut kerap disiksa.
Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp 306,4 miliar dari mafia tanah.
Sari menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya kejahatan yang merugikan rakyat, seperti mafia tanah, peredaran narkotika, dan korupsi di level daerah.