Rapat kreditur PT Sritex di Semarang memutuskan perusahaan insolvensi. 12 ribu karyawan kehilangan pekerjaan, dan harta pailit akan dilelang untuk bayar utang.
Tim kurator PT Sritex mengungkap karyawan PHK jadi kreditur preferen. Pesangon dibayar setelah harta pailit terjual. Proses penilaian aset sedang berlangsung.