Pemkab Sukoharjo tengah ancang-ancang untuk mengantisipasi PHK massal yang terjadi imbas pailitnya PT Sritex. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan ada sekitar 7.000 lowongan kerja disiapkan bagi korban PHK.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, hal itu dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi dari PT Sritex. Kini, PT Sritex masih melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).
Sumarno mengatakan, pemerintah mengantisipasi hal terburuk yang akan terjadi jika PK PT Sritex tidak diterima. Hal itu, akan berbuntut pada PHK massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menyiapkan atau mengantisipasi hak-hak pekerja atau buruh, seperti kaitannya dengan pesangon, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan," kata Sumarno kepada awak media di Gedung DPRD Sukoharjo, Senin (6/1/2024).
Sumarno menyebut jika PT Sritex pailit, kewenangannya terkait pesangon akan ada di kurator. Sementara untuk jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan, itu ranah dari BPJS Ketenagakerjaan.
![]() |
"Kaitan dengan pesangon, itu ada aturannya sendiri dengan pailit. Kepailitan itu berbeda dengan PHK yang lain, kalau pailit hanya 0,5. Kalau jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan itu ada di BPJS Ketenagakerjaan dan itu pasti. Yang sudah terdaftar sebanyak 9.600 sekian," ucapnya.
Jika PT Sritex sudah tidak ada operasional lagi dan terjadi PHK, dia mengatakan harapannya adalah going concern. Kendati demikian Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan tempat kerja lainnya.
Sumarno mengatakan, pos lowongan kerja dibuka di Balai Latihan Kerja (BLK) Disperinaker Sukoharjo. Sehingga karyawan PT Sritex yang terkena PHK bisa mengajukan permohonan kerja di sana.
"Ada sekitar 7 ribuan lowongan yang tersedia di Kabupaten Sukoharjo, seandainya ada PHK yang terjadi di PT Sritex maupun luar Sritex. Syukur ini tidak terjadi," jelasnya.
Berikut daftar perusahaan yang disediakan:
- PT Duniatex, kebutuhan 200 orang
- PT Djarum, kebutuhan 2000 orang
- PT Attin Sigaret, kebutuhan 2500 orang
- PT Dan Liris, kebutuhan 300 orang
- PT Kias, kebutuhan 100 orang
- PT Sami Surya Perkasa, kebutuhan 140 orang
- PT Libra Permana, kebutuhan 1800 orang
(afn/apu)