Hari Anak Korban Perang Internasional ditetapkan pada tanggal 4 Juni. Tujuannya adalah untuk memperingati penderitaan yang diderita anak-anak di seluruh dunia.
Polisi menyebut penyalur ART memalsukan usia remaja yang loncat dari rumah majikan di Tangerang. Usia korban dipalsukan agar bisa dipekerjakan sebagai ART.
KPAI menyoroti berbagai kasus tindak pidana eksploitasi terhadap anak. KPAI menyebut Indonesia berada di fase darurat pornografi anak dalam tiga tahun terakhir.