detikJatim
Pelaku Cabul Modus Janjikan Pekerjaan di Mojokerto Divonis 7 Tahun Bui
Rohmat Trifanani divonis 7 tahun penjara karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus tawaran pekerjaan. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Senin, 26 Jan 2026 21:00 WIB







































