Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang Jawa Timur guna mencegah bencana akibat konversi lahan hijau. Langkah ini diambil menyusul kejadian serupa di kawasan Jabodetabek yang menimbulkan dampak buruk.
"Jawa Timur merupakan provinsi terbesar kedua dengan ekosistem yang sangat penting. Oleh karena itu, pengelolaan tata ruang dan antisipasi penyalahgunaan lahan harus menjadi prioritas utama," kata Nusron Wahid usai Rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur dan 38 kepala daerah se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/3/2025).
Nusron mencontohkan kasus konversi lahan di Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada bencana. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konversi lahan hijau menjadi kawasan wisata seperti yang terjadi di Jabodetabek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nusron juga menekankan pentingnya disiplin dalam penerbitan izin pemanfaatan lahan.
"Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap setiap pemerintah daerah lebih disiplin dalam menerbitkan izin pemanfaatan lahan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi ruang," ujarnya.
Nusron menambahkan pengawasan ketat terhadap izin tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah bencana di masa mendatang.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan Jawa Timur dan memastikan pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan fungsinya dengan baik dalam mengawasi dan mengelola tata ruang di wilayahnya masing-masing.
(faa/iwd)