Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung, Bali, yang menganiaya pengusaha rental mobil hanya dijerat pasal ringan oleh Polda Bali.
Seorang pria di Palembang melapor polisi usai ditipu atasannya. Korban bernama Rezky Aprildo Gumay (29) merugi Rp 24 juta usai ditipu modus dijanjikan pekerjaan