Polri bakal menerapkan pasal pencucian uang ke bandar hingga kurir narkoba. Hal ini diharapkan dapat menekan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Polisi mendalami transaksi sabu dengan modus titip mobil di salah satu rumah sakit di kawasan Jaksel. Kurir mengaku baru sekali menjalankan modus titip mobil.
Polisi membongkar peredaran 45 kg sabu di dalam mobil di parkiran rumah sakit (RS) di Jaksel. Pelaku sengaja menitipkan mobil berisi sabu di parkiran itu.
Polisi mengungkap asal usul sabu 45 kg dalam mobil di parkiran RS di Jaksel. Polisi menyebut barang haram itu diduga dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.