Seorang anak kepala desa di Padang Lawas, Riski, mengajak duel ustaz Ahmad setelah tersinggung dengan ceramahnya. Kasus berakhir damai setelah mediasi polisi.
Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Abduh, menganiaya sekretarisnya, Ayuanti. Polisi mengusut kasus ini, dan menetapkan Abduh jadi tersangka.