Anak Kades di Palas Ajak Duel Ustaz gegara Tersinggung Isi Ceramah

Anak Kades di Palas Ajak Duel Ustaz gegara Tersinggung Isi Ceramah

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 31 Des 2024 20:30 WIB
Teks foto: Ustaz dan anak kepala desa saat berdamai di Polres. (Dok. Polres Palas)
Foto: Teks foto: Ustaz dan anak kepala desa saat berdamai di Polres. (Dok. Polres Palas)
Padang Lawas -

Seorang anak kepala desa (kades) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), Riski Hasibuan (24) mengajak duel seorang ustaz bernama Ahmad Rizal Hasibuan (24). Peristiwa itu dipicu karena Riski tersinggung dengan ceramah yang disampaikan Ahmad.

Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan peristiwa itu terjadi Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Jumat (27/12/2024). Riski menarik baju Ahmad dan mengajaknya berkelahi.

"Bajunya ditarik, diajak berantam," kata Arwansyah saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (31/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwansyah mengatakan aksi pelaku itu langsung dilerai oleh warga setempat. Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi pun berupaya memediasi peristiwa itu, tetapi tidak berhasil. Pada akhirnya, korban membuat laporan ke Polres Padang Lawas pada Minggu (29/12).

Perwira pertama Polri itu mengatakan peristiwa itu dipicu karena pelaku tersinggung dengan ceramah Jumat yang disampaikan oleh korban. Konteks ceramah itu terkait dengan imbauan agar kepala desa tidak korupsi.

ADVERTISEMENT

"Jadi, adalah ketersinggungan anaknya, karena dalam ceramah itu diungkapkan seperti itu seolah-olah mengarah kepada kepala desa itu. (Padahal) itu kan istilahnya imbauan dan dugaan-dugaan. Sebagai pimpinan itu tidak boleh lah korupsi, kalau dia kepala desa makan dana desa, dia harus minta maaf sama warganya, seperti itulah isinya," ujarnya.

Pihak kepolisian pun kembali memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi, pada Senin (30/12). Pada akhirnya, keduanya sepakat untuk berdamai. Selain itu, korban juga bersedia untuk mencabut laporannya.

"Kalau perkaranya itu semalam sudah berdamai mereka di kantor Reskrim Polres Padang Lawas. Sudah ada surat perdamaiannya, mereka juga masih keluarga," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads