Penumpang kembali menjadi korban pemerasan oleh sopir taksi. Kali ini, seorang perempuan dimintai ongkos Rp 400 ribu dari Seminyak ke Kuta, Badung, Bali.
Polisi melakukan razia usai keluarkan larangan angkutan umum naik-turunkan penumpang di Jalan SM Raja Medan. Pada hari pertama ada beberapa pengendara ditilang.