Dua bandar narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti ganja seberat 7,6 kg
Media sosial di Jawa Barat disalahgunakan untuk penyebaran ajaran sesat. MUI serukan pentingnya literasi media sosial untuk mencegah doktrin menyimpang.