Polisi kini menggunakan ETLE Handheld untuk tilang elektronik. Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara real-time dan lebih efisien.
Pengendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jaksel, membuat resah karena rawan kecelakaan. Polisi akan melakukan penertiban setiap harinya.
Korlantas Polri meluncurkan e-TLE Drone Patrol untuk penindakan pelanggaran lalu lintas. 25 pelanggaran teridentifikasi, termasuk menyalip dari bahu jalan.
Korlantas kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalin berbasis teknologi melalui penerapan e-TLE Drone Patrol Presisi di sejumlah titik rawan pelanggaran
Perbandingan denda lawan arah: Malaysia Rp 60 juta vs Indonesia Rp 500 ribu. Penegakan hukum di Indonesia dinilai lemah, berpotensi memperburuk lalu lintas.