Balap Liar Libatkan Pelajar Digagalkan Polisi Kediri, 26 Motor Diamankan

Balap Liar Libatkan Pelajar Digagalkan Polisi Kediri, 26 Motor Diamankan

Andhika Dwi - detikJatim
Senin, 02 Feb 2026 23:15 WIB
Balap Liar Libatkan Pelajar Digagalkan Polisi Kediri, 26 Motor Diamankan
Polisi Kediri amankan sejumlah kendaraan (Foto: Istimewa)
Kediri -

Aksi balap liar yang melibatkan pelajar berhasil digagalkan Polres Kediri. Sebanyak 26 sepeda motor diamankan saat polisi membongkar rencana balap liar di jalan umum Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama di Gedung TMC Satlantas Polres Kediri.

Bramastyo Priaji mengatakan, penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, 26 kendaraan roda dua kami amankan. Mayoritas pengendaranya masih berstatus pelajar," Kata AKBP Bramastyo, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga menindak para pelanggar dengan tilang. Tak hanya itu, orang tua para pelajar turut dipanggil untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar.

"Penanganan tidak berhenti pada penindakan. Orang tua kami libatkan agar pengawasan bisa dilakukan bersama dan kejadian serupa tidak terulang," jelas Mega Satriatama.

Dalam penindakan tersebut, Satlantas Polres Kediri menerapkan Pasal 285 Ayat (1) UU Lalu Lintas terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang balap liar.

Mega menegaskan, upaya pencegahan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Mulai dari penggelaran personel di jam rawan, kerja sama pemasangan CCTV dengan Dinas Perhubungan, hingga mengajak masyarakat aktif melapor melalui layanan 110.

"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau orang tua agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya," pungkasnya.

Polres Kediri memastikan penindakan dan langkah preventif terhadap balap liar akan terus digencarkan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kediri.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads