MUI Ketapang mendalami dugaan aliran sesat di Sandai yang ajarkan ibadah Haji tanpa ke Makkah. Masyarakat diimbau untuk tidak mengikuti ajaran tersebut.
Sebanyak 20 ribu calon jemaah di tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara berpotensi gagal berangkat haji pada 2026.
Pemerintah sudah menetapkan besaran BPIH Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi untuk setiap Embakasi. Jemaah dari Embarkasi Padang akan membayar Rp 51.781.751.
Rumah Yohanis Andri di Toraja Utara dibobol saat ibadah Natal. Pelaku mencuri uang Rp 11 juta dan barang berharga. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Warga Ketapang sempat dihebohkan dengan ajaran 'Islam Sejati' yang diduga sesat. MUI dan polisi turun tangan untuk mediasi dan penelusuran lebih lanjut.