Koordinator BEM Nusantara, Muhammad Sardani, mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ijazah palsu Jokowi untuk menjaga kredibilitas Polri dan KPU.
Koordinator BEM PTAI, Yayan Efendi, apresiasi Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ijazah palsu Jokowi. Dia minta kasus terus diusut dan hukuman ditegakkan.
Roy Suryo angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Ia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain tetap tegar.
Presidium BEM PTNU, Achmad Baha'ur Rifqi, mendukung penetapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural.