Seorang staf administrasi di SD Cita Hati Surabaya diduga menggelapkan dana lebih dari Rp 1,4 miliar. Pelaku telah ditahan dan proses hukum berlangsung.
Saksi Bahrun mengaku memberikan Rp 3,2 miliar kepada mantan Kadisdik Tebing Tinggi untuk pengadaan smartboard. Tiga terdakwa terlibat dalam kasus korupsi ini.