Staf Admin SD di Surabaya Diduga Gelapkan Uang Sekolah Rp 1,4 M

Staf Admin SD di Surabaya Diduga Gelapkan Uang Sekolah Rp 1,4 M

Aprilia Devi - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 16:20 WIB
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Seorang staf administrasi di SD Cita Hati Christian School (Pakuwon City Campus) Surabaya, diduga menggelapkan dana sekolah senilai lebih dari Rp 1,4 miliar. Saat ini pelaku telah ditahan kepolisian.

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Kristen Buah Hati, Irwan Santoso dari Law Firm Martin Suryana & Associates menjelaskan, tersangka berinisial GK. Ia merupakan staf admin SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Campus, satuan pendidikan berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Hati, yang telah bekerja sejak 2004.

"Tugas dan tanggung jawab tersangka sebagai Staf Administrasi diantaranya untuk menerima pembayaran uang sekolah 'SPP' dan uang gedung 'SP' dari orang tua siswa dan pengisian data transaksi pembayaran ke sistem," ujar Irwan kepada detikJatim, Sabtu (30/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tersangka juga bertugas melakukan tarik tunai pada rekening penerimaan Tunjangan Fungsional Guru di rekening Bank Jatim atas nama SD Kristen Cita Hati dan membagikannya kepada para guru di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Campus.

Namun, pelaku diduga menjalankan aksi penggelapan dengan tidak menyetorkan uang pembayaran yang dilakukan orang tua siswa ke sekolah.

ADVERTISEMENT

"Orang tua disuruh bayar ke rekening yang bukan seharusnya, kemudian oleh GK ditarik tunai, dan diduga uangnya tidak disetorkan ke rekening yayasan," beber Irwan.

Tak hanya itu, uang gedung yang dibayarkan tunai oleh wali murid diduga tidak disetorkan ke rekening yayasan. Sementara dana TFG disebut tidak seluruhnya disalurkan kepada guru penerima.

"Jadi memang caranya dia ini macam-macam," imbuh Irwan.

Kasus ini terungkap setelah bagian keuangan menemukan ketidaksesuaian antara dana yang masuk dan pencatatan keuangan sekolah.

"Bagian keuangan tiba-tiba menemukan ada ketidaksinkronan data. Jadi antara dana yang masuk dengan yang tercatat kok ada perbedaan. Setelah dicek satu-satu baru ketemu," jelasnya.

Dari audit sementara, yayasan menemukan kerugian lebih dari Rp 1,4 miliar. Namun angka itu masih berpotensi bertambah karena proses audit eksternal masih berjalan.

"Dugaan kerugian yang kita alami ini mencapai 1,4 miliar. Namun, saat ini audit eksternal sedang berlangsung dan sementara telah ditemukan kerugian Yayasan melebihi Rp 1,4 M dan proses audit masih berlangsung, sehingga ada potensi jumlah kerugian Yayasan lebih besar lagi," katanya.

Irwan memastikan dugaan penggelapan tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. Orang tua murid juga disebut tidak akan dibebani kerugian yang dialami yayasan.

"Pendidikan di sekolah tetap berjalan seperti biasa. Bagi orang tua pun juga tidak akan ada masalah. Kerugian ini tidak mungkin kita bebankan ke orang tua," tegasnya.

Pihak yayasan pada awalnya terbuka jika persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan itikad baik melalui pengembalian dana. Namun karena tidak ada itikad baik, maka persoalan tersebut dilanjutkan melalui proses hukum.

"Sepanjang ada itikad baik dari GK untuk melakukan pengembalian dana, ya tentu lebih baik, namun karena tidak ada itikad baik, maka kami serahkan melalui proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo AKP Djoko Soesanto membenarkan pihaknya telah menahan tersangka.

"Pelaku sudah kami tahan sejak dua minggu lalu. Masih ditangani Polsek untuk proses hukum lebih lanjut," kata Djoko.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads