Kejari Kaur mengungkap ada puluhan nama honorer yang dicatut dalam SPJ perjalanan dinas fiktif DPRD Kaur tahun 2013 yang merugikan negara Rp 11 miliar.
Sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu hingga Cagub Petahana Rohidin Mersyah diperiksa KPK. Usai diperiksa di Polresta Bengkulu, mereka akan dibawa ke Jakarta.