Video CCTV Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) membawa koper merah berisi potongan tubuh Uswatun (29) beredar di media sosial. Begini penjelasan polisi.
Polisi menangkap Rochmat Tri Hartanto, tersangka pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah. Dia terancam hukuman mati atau seumur hidup. Penyidikan berlanjut.