Polri menelusuri dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Polisi menyebut Koperasi Syariah 212 mengakui telah menerima dana.
Bareskrim menelusuri aliran dana Rp 10 miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing. Ternyata uang itu digunakan untuk bayar utang.
843 rekening ACT diblokir buntut kasus penyelewengan donasi. Sejumlah petinggi ACT yang ditetapkan sebagai tersangka akan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.