Penyuap Bupati Langkat Nonaktif, Muara Perangin Angin didakwa memberi suap ke Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin sebesar Rp 572 juta.
LPSK Mendesak para tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) ditahan. Sebab ancaman hukuman 15 tahun.
Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumut terkait penetapan tersangka terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di kasus kerangkeng manusia.