Zulhas menceritakan bagaimana pemerintah mengubah beberapa kali Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Duta Besar Indonesia untuk Jerman menekankan Indonesia hanya akan mengirim tenaga kerja profesional dan terampil ke Jerman, bukan pekerja untuk Ferienjob.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, membantah lembaganya yang mengusulkan pembatasan barang terhadap pekerja migran.