Pengusaha berinisial EE dijatuhkan hukuman pidana penjara dua tahun beserta pidana denda sebesar Rp 8.848.194.195 oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, meresmikan berbagai fasilitas di Polres Tabanan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian yang lebih efektif dan humanis.
Seorang pengusaha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 8,8 miliar karena tidak membayar pajak, menimbulkan kerugian negara hampir Rp 3 miliar.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan pemotongan TKD 2026 sebesar Rp159 miliar. Pemkot berupaya melobi kementerian untuk menutupi kekurangan anggaran.