Ruang publik digemparkan protes ratusan karyawan Rumah Sakit Islam Universitas Islam Malang (RSI Unisma) di media sosial. Rumah sakit swasta itu tengah didera polemik internal yang serius setelah para pekerjanya blak-blakan bersuara soal hak mereka yang tersendat.
Gaji para karyawan yang seharusnya diterima setiap bulannya hingga 3 bulan ditunggak. Berikut ini sederet fakta krusial tentang prahara finansial di RSI Unisma Malang.
Sederet Fakta Karyawan RSI Unisma Gaji Ditunggak
1. Hampir 3 Bulan Tidak Gajian hingga Viral di Medsos
Gejolak ini pertama kali mengemuka ke publik setelah sejumlah unggahan pegawainya viral. Perwakilan karyawan mengaku sudah kehabisan kesabaran karena upah yang menjadi penyambung hidup mereka tak kunjung dicairkan dalam beberapa bulan terakhir, padahal persoalan keterlambatan ini disebut-sebut sudah berjalan dalam kurun waktu satu tahun belakangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya karyawan RSI Unisma. Ini saya dan karyawan lain pengen memviralkan RSI Unisma terkait gaji kami yang hampir 3 bulan tidak di berikan. Saat kami meminta hanya di janjikan terus dari november sampai sekarang," keluh seorang karyawan dalam unggahan yang dilihat detikJatim, Senin (22/6/2026).
2. Ada Isu Manajemen Intimidasi Karyawan Paling Vokal
Selain persoalan materi, unggahan yang beredar juga mengungkap adanya atmosfer kerja yang mencekam. Para pegawai mengaku sempat diselimuti ketakutan untuk menuntut hak mereka secara terbuka lantaran adanya ancaman sanksi atau tekanan dari struktur atas.
"Bahkan siapa yg berani bersuara langsung di panggil oleh SDM dan langsung diintimidasi. Jadi kami nggak berani bersuara karena banyak tekanan dari pihak manajemen," akunya.
Namun, tudingan miring ini segera ditepis oleh HRD RSI Unisma, Nofa Diana. Pihaknya menegaskan tidak ada kebijakan pembungkaman seperti yang dituduhkan, meski manajemen tetap akan melakukan penelusuran internal.
"Terkait tindakan intimidasi, kami masih mendalami. Karena kami tidak melakukan hal tersebut, teman-teman (pegawai) berhak menyampaikan aspirasi. Harusnya tidak perlu takut apabila yang dilakukan adalah kebenaran," seru Nofa menanggapi polemik tersebut, Selasa (23/6/2026).
3. Sebanyak 150 Karyawan Resmi Mengadu ke Disnaker Kota Malang
Sadar aspirasi mereka tersumbat di internal, para pekerja akhirnya membawa masalah ini ke ranah hukum. Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima berkas aduan resmi dari ratusan pegawai yang menuntut pelunasan upah.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan bahwa pergerakan para karyawan ini sudah dimulai lewat jalur konsultasi. "Iya benar, laporan masuk 12 Juni 2026," kata Arif. "Awalnya mereka konsultasi, dan kemudian mengajukan laporan resmi. Ada 150 karyawan," jelasnya menambahkan.
4. Alasan Efisiensi Keuangan, Manajemen Potong Komponen Gaji Sebesar 35%
Merespons badai yang terjadi, manajemen RSI Unisma tidak menampik jika kondisi finansial rumah sakit sedang goyah. Langkah penyelamatan pun diambil. Nofa Diana memaparkan bahwa demi menghindari opsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, perusahaan terpaksa memotong upah pegawainya secara merata sejak Mei 2026.
"Pemotongan komponen gaji 35 persen dilakukan untuk proses perbaikan RSI Unisma dengan cara efisiensi. Semua karyawan terdampak. Baik nakes maupun non-nakes," jabar Nofa.
5. Total 335 Karyawan Terdampak Krisis, Pihak RS Janji Mutu Layanan Tetap Terjaga
Krisis internal ini dipastikan berdampak masif pada kelangsungan hidup ratusan pekerja medis dan non-medis di lingkungan rumah sakit. Kendati demikian, pihak yayasan berjanji akan bertanggung jawab penuh dan memastikan hak pasien tidak akan telantar.
"Ada 335 karyawan yang terdampak. Manajemen dan Yayasan Unisma berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini, dan kami tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya," urai Nofa Diana.
6. Penjadwalan Sidang Mediasi Tripartit pada Awal Juli 2026
Guna meredam konflik dan mencari titik temu yang adil bagi kedua belah pihak, Disnaker Kota Malang kini mengambil alih penyelesaian sengketa industrial ini. Pertemuan formal yang melibatkan perwakilan buruh, manajemen rumah sakit, dan pemerintah akan segera digelar.
"Rencana akan kami panggil kedua belah pihak awal Juli. Untuk pembahasan Tripartit," pungkas Kepala Disnaker, Arif Tri Sastyawan.
