Pemerintah Kota Sukabumi ikut terdampak kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang akan berlaku pada 2026. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyebutkan dana yang dipangkas mencapai Rp159 miliar.
"Jadi dari Rp1,32 triliun sekarang jadi Rp1,17 triliun, hilangnya Rp159 miliar. Cukup besar dan itu sudah diumumkan di Jawa Barat. Tapi kita jangan berkecil hati, kita akan upayakan pembangunan di Kota Sukabumi terus berjalan," kata Ayep kepada detikJabar di Gedung Sulanjana, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menutup kekurangan anggaran tersebut, Pemkot Sukabumi berupaya melobi sejumlah kementerian agar bisa mendapatkan program yang berdampak pada keuangan daerah.
"Makanya saya bersama Wakil Wali Kota dan Pak Sekda terus melobi ke tingkat pusat, ke seluruh kementerian. Terakhir kami ke Menteri Sosial. Harapannya, kekurangan transfer daerah bisa ditutupi oleh program-program dari kementerian pusat," ujarnya.
Menurut Ayep, meski dana daerah berkurang, daerah masih bisa mendapatkan manfaat dari program yang dibiayai pemerintah pusat.
"Hilang Rp159 miliar tapi nanti bisa masuk berapa ratus miliar dalam bentuk manfaat. Nggak apa-apa dikerjakan pusat, yang penting kita dapat manfaatnya," jelasnya.
Pembangunan Lapang Merdeka Kedua Ditunda-Belanja Pegawai Dipangkas
Ayep mengakui, pemangkasan dana TKD berdampak langsung pada sejumlah rencana pembangunan infrastruktur. Salah satu proyek yang harus ditunda adalah pembangunan Lapang Merdeka Kedua di Kecamatan Cibeureum.
"Sudah pasti terdampak. Banyak rencana yang kami susun, termasuk Lapang Merdeka Kedua agar bisa jadi daya tarik wisatawan lokal karena Lapang Merdeka ini ikon Kota Sukabumi," ungkapnya.
Meski kebijakan pemotongan TKD berlaku secara nasional, Ayep memilih untuk tidak memprotes pemerintah pusat. Ia menilai langkah yang lebih efektif adalah memperkuat komunikasi dan lobi ke kementerian terkait.
"Semuanya juga kena, nggak bisa protes. Lebih baik kita lobi-lobi untuk nambah dana. Kita tetap ikhtiar, ngapain juga teriak-teriak," tandasnya.
Selain berdampak pada pembangunan, pemangkasan anggaran tersebut juga akan berdampak pada belanja pegawai. Ayep menyebut, pada 2026 kemungkinan belanja pegawai akan berkurang hingga Rp100 miliar lebih.
"Belanja pegawai kita Rp500 miliar, nah kita akan usahakan untuk menurunkan itu karena ketentuan dari Menteri Keuangan, belanja pegawai ini harus 30 persen dari APBD sementara APBD kita untuk 2026 ini kan Rp1,17 triliun jadi 30 persennya di bawah Rp400 miliar," jelasnya.
(sud/sud)