Anwar Usman harus melepaskan jabatannya saat ini sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Serupa dengan Aswanto yang harus mundur sebagai Wakil Ketua MK.
Ethos Master dan Motivator Nasional, Saut Sitompul menuturkan 4 hal harus dibenahi untuk meningkatkan pelayanan yaitu kompetensi, karakter, kinerja dan koneksi.