Pengacara Ngatini kritik PT BPR Bank Jombang terkait utang Rp 140 juta. Ia menilai bank kurang hati-hati dalam penyaluran kredit pasca perceraian kliennya.
Ali Syahbana Munthe (49) divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan, karena terbukti secara sah memperdagangkan beruang madu yang telah diawetkan.